You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Trase Kali Krukut Bangunan di Kemang Akan Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

509 Bangunan di Tepi Kali Krukut akan Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menormalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan, sesuai dengan peta trase awal selebar 20 meter. Selama ini, sebagian besar bagian trase kali mengalami penyimpitan lantaran diduduki bangunan.

Kita akan tertibkan dengan skala prioritas daerah Kemang dulu. Idealnya luas kali itu 20 meter dan kita akan kembalikan luas itu

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi bangunan di sepanjang Kali Krukut yang melanggar trase kali. Hasilnya, sebanyak 509 bangunan melanggar dan segera ditertibkan.

"Kita akan tertibkan dengan skala prioritas daerah Kemang dulu. Idealnya luas kali itu 20 meter dan kita akan kembalikan luas itu," ujarnya, Kamis (29/9).

Pemasangan Bronjong di Kemang Rampung

Terkait rencana penertiban, pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pihak-pihak terkait. Penertiban di daerah Kemang direncanakan setelah penertiban di Bukit Duri rampung. Ditargetkan, pelaksanaan dimulai pekan depan.

"Surat peringatan dari penataan kota sudah dikeluarkan, Hotel POP harus mundur lima meter, Kemang Village juga. Semua sudah menerima dan menyadari, tinggal action saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6786 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5668 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2962 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2115 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1882 personAnita Karyati